Berita Terkini
Dugaan Salah Urus Keselamatan Kereta di Indonesia: Fakta, Risiko & Dampaknya
/index.php
Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 04 March 2025 Waktu baca 5 menit
Harga Minyakita yang terus meningkat di berbagai daerah menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir. Berdasarkan temuan Kementerian Perdagangan (Kemendag), sejumlah distributor diduga menerapkan aturan pembelian minimum yang menyulitkan pengecer kecil.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter. Namun, di pasaran, banyak pedagang menjualnya di atas HET. Rata-rata harga Minyakita secara nasional tercatat mencapai Rp 17.200 per liter.
Kemendag sendiri telah menetapkan harga jual Minyakita sesuai dengan jenjang distribusinya. Dari produsen ke Distributor 1 (D1) harganya Rp 13.500 per liter, kemudian dari D1 ke Distributor 2 (D2) Rp 14.000 per liter, dan dari D2 ke pengecer Rp 14.500 per liter. Sementara itu, pengecer menjualnya ke konsumen sesuai HET sebesar Rp 15.700 per liter.
"Faktor utama yang menyebabkan kenaikan harga adalah distribusi. Kami menemukan bahwa beberapa distributor menerapkan aturan pembelian minimum saat menjual ke pengecer," ujar Budi dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Budi mencontohkan adanya distributor D2 yang mewajibkan pengecer membeli dalam jumlah besar, minimal 50 hingga 100 dus. Akibatnya, pengecer kecil kesulitan membeli langsung dari distributor dan terpaksa membeli dari pengecer besar dengan harga lebih mahal agar tetap bisa berjualan.
Situasi ini memperpanjang rantai distribusi hingga ke level D4 sebelum minyak akhirnya sampai ke pengecer dan konsumen, yang berkontribusi pada lonjakan harga.
"Seharusnya distribusi hanya sampai D2 lalu ke pengecer, tapi sekarang ada D2, D3, hingga D4. Ini yang kami awasi bersama Satgas Pangan dan pemerintah daerah," jelasnya.
Menanggapi temuan ini, Budi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk mencabut izin usaha distributor yang terbukti melakukan praktik curang hingga menyebabkan harga Minyakita melambung.
"Ada sanksinya. Kami akan beri peringatan terlebih dahulu, tapi jika masih melanggar, izinnya akan dicabut," tegasnya setelah rapat.
Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita
Sumber: detik.com
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.