OJK Minta Masyarakat Lebih Waspada, Investasi Bodong Semakin Beragam

Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 08 May 2023 Waktu baca 5 menit

Praktik investasi bodong masih marak di tengah-tengah masyarakat. Modus penawaran investasi ilegal semakin inovatif dan bervariasi.

 

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menjelaskan bahwa OJK bersama dengan seluruh anggota Satgas Waspada Investasi (SWI) dari 12 Kementerian/Lembaga telah melakukan upaya antisipasi melalui tindakan pemantauan dan pemberantasan pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi ilegal. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah kerugian masyarakat akibat tawaran investasi dan/atau pinjaman online yang tidak berizin.

 

Hingga tanggal 30 April 2023, SWI telah menghentikan 15 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin serta menindaklanjuti temuan 155 platform pinjaman online ilegal dengan penghentian kegiatan setiap entitas ilegal yang dimaksud.

 

Friderica yang akrab disapa Kiki mengatakan bahwa meskipun laju pengaduan terus menurun, namun ada beberapa modus operandi baru yang patut diwaspadai. Salah satu modus yang sedang marak di media sosial adalah penawaran kerja paruh waktu dengan sistem online. Modus ini meminta masyarakat untuk menempatkan dana terlebih dahulu pada aplikasi yang disediakan oleh pihak yang menawarkan pekerjaan tersebut.

 

Selain itu, masyarakat juga perlu waspada terhadap praktik ilegal jual beli signal trading yang mirip dengan Hearth of Hope, sebuah entitas ilegal yang dirilis SWI pada September 2022. Modus penipuan ini bekerja dengan cara menawarkan program member get member dan kemudian para member diarahkan untuk melakukan trading kontrak tertentu pada jam tertentu.

 

Menurut Kiki, jumlah entitas yang ditutup oleh SWI terus mengalami penurunan tidak terlepas dari tingkat literasi masyarakat yang semakin meningkat. Masyarakat semakin cerdas dalam membedakan penawaran investasi antara produk jasa keuangan yang legal dan ilegal.

 

Namun, untuk memerangi investasi bodong yang semakin variatif dan inovatif, diperlukan upaya bersama. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan pembentukan Satgas Waspada Investasi untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai bahaya investasi ilegal. Selain pencegahan, SWI juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tindakan yang harus dilakukan apabila sudah masuk skema penipuan dan bagaimana antisipasi selanjutnya agar tidak terjerat lagi di masa depan.

 

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun InstagramTikTokYoutube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar teknologi aset digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.