Bisnis | Ekonomi
Purbaya Yudhi Sadewa Tolak Pinjaman Rp514 Triliun dari IMF & Bank Dunia-Ini Alasan di Baliknya
/index.php
Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 14 April 2023 Waktu baca 5 menit
Jumirah (63), warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang mengaku resah setelah mendapat uang ganti rugi dari pembebasan lahan tol Yogyakarta-Bawen sebesar Rp 4 miliar. Pasalnya, dirinya mendapatkan kunjungan dari oknum kepala dusun beserta perangkatnya yang meminta bagian uang tersebut.
Kepada TribunJateng melalui TribunMuria, Jumirah mengungkapkan bahwa oknum kepala dusun meminta Rp 1 miliar dari jumlah tersebut, dengan alasan bahwa uang tersebut adalah kepunyaan tim. Namun, Jumirah menolak permintaan tersebut karena sebelumnya ia tidak diberitahu mengenai hal tersebut.
Selain itu, Jumirah juga mengaku bahwa rombongan yang mengaku sebagai tim pembebasan lahan tol Yogyakarta-Bawen juga datang meminta bagian uang ganti rugi yang ia terima. Alasan yang diberikan oleh oknum tersebut adalah karena mereka kelebihan membayar kepada Jumirah.
Kekhawatiran Jumirah makin bertambah setelah oknum kepala dusun tersebut mengancamnya dengan dipenjara jika ia tidak memberikan sejumlah uang yang diminta. Bahkan, setelah pertemuan tersebut, rumah Jumirah sering didatangi oleh orang-orang tiap pekan. Jumirah mengaku ketakutan jika ada orang tak dikenal sampai mendatangi rumahnya.
Sebagai upaya penyelesaian masalah ini, Jumirah telah didampingi oleh pengacara dan Lembaga Investasi Negara untuk berdiskusi dengan anggota DPRD Kabupaten Semarang. Selain itu, Jumirah juga telah melakukan mediasi dengan lurah setempat dan diundang ke kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang pada Februari 2023 lalu.
Sebagai informasi, terdapat sebanyak 284 bidang tanah di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang yang mendapat uang ganti dari pembebasan tanah yang terkena proyek tol Yogyakarta-Bawen. Desa Kandangan menjadi desa pertama yang telah selesai dibebaskan lahan dibanding desa atau kecamatan lain di Kabupaten Semarang maupun Provinsi Jawa Tengah. Pembayaran uang pembebasan lahan warga terdampak dilakukan secara simbolis oleh Dirjen Pengadaan dan Pengembangan Tanah Kementerian ATR/BPN, Embun Sari di aula Kantor Desa Kandangan pada Senin, 12 Desember 2022. Total dana untuk uang ganti tanah warga yang terkena proyek mencapai Rp 282 miliar.
Sumber: regional.kompas.com
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar teknologi aset digital dan investasi aset digital
|
DISCLAIMER Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi. |
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.