
Crypto News
Bisa Jadi Kejutan! Altcoin Ini Berpotensi Meledak Jika ETF Oktober 2025 Disetujui!
/index.php
Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 11 June 2025 Waktu baca 5 menit
Banyak pihak dengan tegas menolak adanya kegiatan tambang nikel di wilayah Raja Ampat. Pemerintah sebagai pihak yang memberikan izin operasi diminta bertanggung jawab sebelum kerusakan lingkungan dan dampak negatif semakin luas. Sebagai destinasi wisata, Raja Ampat selama ini menerapkan konsep pembangunan berkelanjutan yang menghasilkan ratusan miliar rupiah setiap tahunnya untuk daerah tersebut.
Aktivitas penambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, mendapatkan penolakan luas dari berbagai kalangan. Penolakan tidak hanya berasal dari aktivis, tetapi juga dari pelaku bisnis, akademisi, serta tokoh agama. Situasi ini mencerminkan kenyataan pahit bahwa sebagian pihak tidak mempertimbangkan dampak jangka panjang dari kegiatan ekonomi, terutama terhadap sektor pariwisata.
Ketua Umum Astindo, Pauline Suharno, menyatakan bahwa industri pertambangan dan pariwisata tidak bisa berjalan bersamaan. Menurutnya, kegiatan tambang dalam bentuk apa pun pasti menimbulkan kerusakan lingkungan. Sementara itu, pariwisata sangat mengandalkan keberlangsungan dan kesehatan ekosistem, terlebih dunia kini mengutamakan aspek keberlanjutan (sustainability).
"Tren pariwisata kini mengarah pada praktik berkelanjutan yang menjadi daya tarik tersendiri. Keindahan alam dan keragaman hayati Raja Ampat terancam oleh aktivitas penambangan yang eksploitatif, perusakan lingkungan, serta pembuangan limbah secara sembarangan," ujar Pauline di Jakarta, Senin (9/6/2025).
Pemerintah memiliki peran krusial karena mereka yang menerbitkan izin sejak awal. Dampak selanjutnya tak lepas dari keputusan awal tersebut.
"Namun di Indonesia, di mana regulasi kerap tumpang tindih, segala hal bisa terjadi. Penegakan hukum juga sering tidak konsisten. Suatu masalah biasanya harus viral dulu baru mendapat perhatian," kata Pauline.
Padahal, biaya untuk mengunjungi Raja Ampat tergolong tinggi, menjadikan destinasi ini sangat eksklusif. Diperlukan sinergi antarkementerian, seperti KLHK, Kemenhut, Kementerian ESDM, dan Kemenpar untuk menuntaskan persoalan ini.
"Negara ini butuh blueprint yang jelas. Semua pihak tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Siapa yang mengoordinasikan harus jelas, apakah itu kementerian koordinator atau presiden. Indikator kinerja (KPI) tidak cukup dinilai dari masing-masing kementerian saja," tambahnya.
Perputaran Ekonomi Pariwisata
Mengacu pada surat terbuka IDCA, Kemenpar menyebut bahwa lebih dari 60 persen daya tarik wisata Indonesia bersumber dari alam. Studi UNDP dan BRIN menyimpulkan bahwa ekowisata dan konservasi berbasis masyarakat memberikan dampak ekonomi yang signifikan tanpa merusak alam.
Sepanjang tahun 2024, setidaknya 30.000 wisatawan mengunjungi Raja Ampat, dengan 70 persen di antaranya merupakan wisatawan asing. Mereka menyumbang sekitar Rp 150 miliar per tahun kepada PAD Kabupaten Raja Ampat, belum termasuk efek pengganda kepada masyarakat lokal.
Penolakan juga disuarakan oleh Ketua Umum Asita, Rusmiati, dalam surat terbukanya kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia menyatakan keprihatinannya atas semakin masifnya tambang nikel di Pulau Kawe, Gag, dan Manuran di Raja Ampat.
Raja Ampat diakui dunia sebagai pusat keanekaragaman hayati laut dan telah menyandang status geopark global dari UNESCO. Kawasan ini adalah bagian dari jaringan konservasi laut Indonesia.
Menurut laporan Greenpeace Indonesia, tambang telah menyebabkan deforestasi, sedimentasi, pencemaran laut, kerusakan terumbu karang, serta potensi konflik sosial. Dampaknya juga mengancam sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat setempat.
"Kegiatan tambang sangat bertentangan dengan prinsip pariwisata berkelanjutan dan menimbulkan pertanyaan tentang validitas retribusi konservasi yang dikenakan pada wisatawan," tulis Rusmiati.
Setiap wisatawan di Raja Ampat wajib mengikuti aturan konservasi dan membayar retribusi. Namun, tambang justru merusak kepercayaan publik terhadap upaya pelestarian ini.
Asita mendesak agar Prabowo menghentikan semua tambang di kawasan konservasi Raja Ampat. Komitmen pada pariwisata berkelanjutan yang pro-lingkungan dan masyarakat lokal harus ditegakkan. Kebijakan pelindung harus melibatkan masyarakat adat, pelaku pariwisata, dan organisasi konservasi.
"Green tourism dan pembangunan berkelanjutan adalah masa depan. Ini bukan slogan semata, tetapi komitmen nyata terhadap lingkungan, budaya lokal, dan generasi mendatang," tegas Rusmiati.
Penolakan juga disuarakan oleh Uskup Timika Bernardus Bofitwos Baru dalam kotbahnya, menyayangkan bahwa sekitar 2.000 hektar lahan dihancurkan demi kepentingan oligarki yang tamak. Ini ia sampaikan dalam siaran ibadah di Gereja Katedral Tiga Raja, Timika.
"Raja Ampat yang indah dirusak oleh keserakahan penguasa dengan dalih Proyek Strategis Nasional. Apakah kita memilih mengikuti roh dunia yang menghancurkan, atau Roh Kristus yang menghargai kehidupan dan alam?" kata Bernardus.
Tambang nikel di Raja Ampat menjadi sorotan usai aksi damai oleh aktivis Greenpeace dan pemuda lokal dalam konferensi Indonesia Critical Minerals Conference 2025. Mereka mengangkat banner bertuliskan "What’s the True Cost of Your Nickel?", "Nickel Mines Destroy Lives", dan "Save Raja Ampat from Nickel Mining".
Respons Pemerintah
Menanggapi penolakan, Kemenpar bersama Komisi VII DPR berdiskusi dengan masyarakat adat yang menolak izin tambang baru. Mereka menegaskan pentingnya menjaga identitas Raja Ampat sebagai kawasan wisata, bukan industri ekstraktif. Komisi VII juga meminta evaluasi atas izin tambang oleh pemerintah pusat.
Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menyampaikan pada Kemenpar bahwa arah pengembangan Raja Ampat harus tetap sebagai kawasan konservasi laut, geopark UNESCO, dan destinasi wisata prioritas. Arah ini tak bisa dikompromikan oleh tambang.
"Kami di daerah memiliki kewenangan terbatas. Melalui komunikasi, kami ingin agar pemerintah pusat memprioritaskan Raja Ampat sebagai kekayaan dunia," ujar Elisa.
Menpar Widiyanti Putri Wardhana menyatakan bahwa setiap pembangunan di Raja Ampat harus mempertimbangkan ekosistem dan keseimbangan antara pelestarian dan pembangunan.
Namun Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut lokasi tambang nikel cukup jauh dari kawasan wisata Piaynemo dan geopark Raja Ampat.
Data Minerba ESDM menunjukkan semua IUP di Raja Ampat ditujukan untuk nikel. PT Gag Nikel di Pulau Gag adalah anak usaha PT Antam. PT Kawei Sejahtera Mining mengelola IUP di Kawei, PT Anugerah Surya Pratama di Manuran, dan PT Mulia Raymond Perkasa di Batangpele dan Manyaiful.
Dilindungi Payung Hukum
Ketua Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia, Azril Azhari, menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi menolak uji materi UU No 1/2014 tentang PWP3K yang diajukan oleh perusahaan tambang nikel PT Gema Kreasi Perdana.
"Putusan ini menegaskan larangan aktivitas tambang di pulau kecil, yakni pulau seluas ≤2.000 km²," katanya.
UU itu dimaksudkan melindungi ekosistem dan hak masyarakat pulau kecil. Putusan MK harus menjadi dasar pemerintah menutup tambang di pulau kecil.
Azril menilai pembangunan di kawasan PWP3K harus dievaluasi. Pembangunan yang hanya berorientasi ekonomi jangka pendek, tanpa memperhatikan lingkungan, akan membawa kehancuran.
"Fokus ekonomi seharusnya ditujukan pada pendapatan masyarakat lokal, bukan investor. Hitungan ekonomi juga harus mencakup nilai jasa ekosistem yang selama ini sering diabaikan," tegas Azril.
Ekosistem budaya masyarakat adat adalah aset tak ternilai yang harus dijaga. Moratorium permanen perlu diterapkan demi kepentingan masyarakat adat, bukan pemilik modal.
Pemerintah harus mencabut IUP tambang di Raja Ampat dan menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran dalam pengelolaan pulau kecil Indonesia.
"Banyak pulau tak berpenghuni yang seharusnya dijaga. Indonesia ini indah, tapi kita yang merusaknya, bahkan oleh para pejabatnya. Tidak boleh ada tambang di wilayah pesisir dan pulau kecil," pungkasnya.
Sumber: kompas.com
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.