Berita Terkini
Dugaan Salah Urus Keselamatan Kereta di Indonesia: Fakta, Risiko & Dampaknya
/index.php
Bisnis | Ekonomi - Diposting pada 17 August 2024 Waktu baca 5 menit
DIGIVESTASI - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming direncanakan akan mengelola anggaran belanja negara sebesar Rp3.613,1 triliun yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa RAPBN 2025 merupakan APBN transisi yang disiapkan oleh pemerintah saat ini untuk pemerintahan baru yang terpilih. Struktur APBN tahun depan diproyeksikan memiliki defisit sebesar 2,53%, sementara pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp2.996,9 triliun. Jika dibandingkan dengan target tahun ini, defisit tersebut lebih besar dan pendapatan lebih tinggi dibandingkan APBN 2024 yang mencapai Rp2.802,3 triliun.
"Tahun depan, belanja negara akan mencapai Rp3.613,1 triliun, sementara tahun ini sebesar Rp3.325,1 triliun," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers terkait RAPBN 2025 di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jumat (16/8/2024). Kontribusi perpajakan diproyeksikan sebesar Rp2.490,9 triliun, sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ditargetkan Rp505,4 triliun. Belanja negara yang lebih besar Rp288 triliun dibandingkan tahun ini, terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.693,2 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp919,9 triliun.
"Postur defisit APBN 2025 adalah Rp616,2 triliun atau 2,53% dari GDP," jelas Sri Mulyani. Mengingat RAPBN 2025 merupakan bagian dari masa transisi, pihaknya akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi guna menjaga sinkronisasi, sehingga RAPBN 2025 dapat mengakomodasi program-program prioritas dengan tema keberlanjutan, akselerasi, dan penguatan. Fokus pemerintah ke depan adalah memberikan dorongan insentif fiskal untuk sektor-sektor yang tertinggal, seperti industri tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, dan karet.
Sri Mulyani juga menekankan perlunya afirmasi melalui berbagai insentif fiskal, seperti membuka kawasan industri dengan subsidi atau memberikan insentif perpajakan, termasuk tax allowance dan tax holiday.

Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita
Sumber: bisnis.com
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.