Trump Tawarkan Jalur Cepat Visa AS Seharga Rp16 Juta, Simak Faktanya!

Berita Terkini - Diposting pada 09 June 2025 Waktu baca 5 menit

Presiden Amerika Serikat Donald Trump saat mengumumkan tarif impor kendaraan dan suku cadang sebesar 25 persen, di Oval Office, Gedung Putih, Washington DC, Rabu (26/3/2025).(AFP/MANDEL NGAN)

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump sedang mempertimbangkan pengenalan layanan jalur cepat atau fast track untuk pengajuan visa bagi non-imigran, termasuk wisatawan asing.

 

Biaya untuk layanan eksklusif ini direncanakan sebesar US$ 1.000, setara dengan Rp 16,25 juta dengan asumsi kurs Rp 16.258 per dolar AS, sebagaimana diungkapkan dalam sebuah memo internal Departemen Luar Negeri AS yang diperoleh Reuters.

 

Reuters melaporkan bahwa dalam memo tersebut dijelaskan bahwa warga negara asing yang ingin mengunjungi Amerika Serikat dengan visa turis maupun visa non-imigran lainnya dapat memperoleh layanan prioritas, termasuk kemungkinan wawancara langsung tanpa harus mengantre, jika mereka bersedia membayar biaya sebesar US$ 1.000.

 

“Saat ini, pemohon visa turis dan jenis visa non-imigran lainnya sudah dikenakan biaya pemrosesan standar sebesar US$ 185. Opsi layanan baru seharga US$ 1.000 yang tengah dikaji akan menjadi layanan premium,” demikian isi laporan Reuters pada Senin (9 Juni 2025).

 

Program ini direncanakan mulai diluncurkan pada Desember 2025 sebagai proyek percontohan atau pilot project.

 

Namun, tim hukum internal Departemen Luar Negeri memperingatkan bahwa terdapat "tingkat risiko yang tinggi" bahwa proposal visa seharga US$ 1.000 tersebut dapat ditolak oleh Kantor Manajemen dan Anggaran Gedung Putih atau bahkan dibatalkan melalui proses hukum di pengadilan.

 

Mereka menyatakan bahwa penetapan tarif di atas biaya dasar untuk layanan tertentu bisa melanggar prinsip hukum yang telah ditetapkan Mahkamah Agung AS sebelumnya.

 

Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri mengatakan bahwa pihaknya tidak memberikan komentar terhadap dokumen dan komunikasi internal.

 

“Penjadwalan wawancara untuk visa non-imigran bersifat fleksibel, dan kami terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan operasional kami secara global,” ujar juru bicara yang tidak disebutkan namanya tersebut.

 

Usulan biaya tambahan visa ini muncul bersamaan dengan gagasan Presiden Trump mengenai program "Golden Card", yakni jalur cepat menuju kewarganegaraan AS yang ditawarkan seharga US$ 5 juta.

 

Melalui program Golden Card ini, Trump menjanjikan proses yang lebih cepat bagi mereka yang mampu dan bersedia membayar harga tinggi.

 

Sejak menjabat pada 20 Januari, Presiden Trump telah mengambil langkah agresif dalam pengetatan kebijakan imigrasi, termasuk mencabut beberapa visa pelajar serta memperketat pengawasan terhadap seluruh pemohon visa.

 

Menurut laporan tahunan terbaru dari Departemen Luar Negeri, AS mengeluarkan sebanyak 10,4 juta visa non-imigran sepanjang tahun fiskal 2023, termasuk 5,9 juta di antaranya merupakan visa turis.

 

Sementara itu, Dewan Perjalanan dan Pariwisata Dunia dalam laporan bulan Mei memperkirakan bahwa belanja wisatawan internasional di Amerika Serikat akan menurun sekitar 7% pada tahun 2025, disebabkan oleh resistensi terhadap kebijakan imigrasi Trump serta nilai tukar dolar yang kuat, yang membuat wisatawan asing memilih tujuan lain.

Sumber: cnbcindonesia.com

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.