Wow! Harga Bitcoin Bisa Tembus Rp 2,5 M Tahun Ini, Benarkah?

Crypto News - Diposting pada 20 April 2025 Waktu baca 5 menit

Illustrasi AI

Bitcoin Diprediksi Naik Dua Kali Lipat, Namun Analis JPMorgan Peringatkan Potensi Koreksi

Pergerakan harga Bitcoin kembali menjadi sorotan pasar global. Di tengah volatilitas yang terus berlangsung, sejumlah analis memperkirakan mata uang kripto terbesar di dunia ini masih memiliki potensi kenaikan maupun risiko koreksi yang perlu dicermati.

 

Mark Yusko, CEO sekaligus Chief Investment Officer Morgan Creek Capital Management, memproyeksikan bahwa harga Bitcoin bisa melonjak dua kali lipat menjadi US$ 150.000 atau sekitar Rp 2,5 miliar pada tahun 2025. Dalam wawancaranya dengan CNBC “Fast Money”, ia menyebut Bitcoin sebagai "raja" aset digital dan menyarankan investor untuk mengalokasikan 1% hingga 3% portofolio mereka ke dalam Bitcoin.

 

“Bitcoin adalah bentuk emas yang lebih baik,” kata Yusko. Ia menilai peluncuran ETF Bitcoin pada Januari lalu menjadi katalis positif, sementara peristiwa halving yang akan berlangsung akhir April disebutnya akan menciptakan guncangan pasokan yang signifikan dan mendorong harga naik lebih tinggi.

 

Yusko juga menyatakan bahwa pergerakan harga besar biasanya terjadi beberapa bulan setelah halving, dengan potensi kenaikan drastis dalam sembilan bulan pasca peristiwa tersebut.

 

Namun di sisi lain, analis dari JPMorgan memberikan pandangan yang lebih hati-hati. Dalam riset terbarunya, bank investasi asal Amerika Serikat ini memperkirakan harga Bitcoin bisa turun hingga US$ 42.000 setelah halving. Proyeksi ini didasarkan pada perhitungan biaya produksi atau mining cost, yang menurut mereka berperan sebagai batas bawah harga Bitcoin.

 

JPMorgan menjelaskan bahwa penurunan imbalan penambangan akibat halving akan menurunkan biaya produksi menjadi sekitar US$ 42.000. Dengan biaya saat ini yang masih sedikit di bawah US$ 50.000 menurut data MacroMicro, para analis memperkirakan tekanan harga akan semakin kuat setelah halving terjadi.

 

Dalam pandangan JPMorgan, para penambang umumnya enggan menjual Bitcoin di bawah biaya produksinya karena berisiko menyebabkan kerugian finansial, sehingga angka US$ 42.000 dianggap sebagai ambang bawah harga pasca-halving.

Sumber: cnbcindonesia.com

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.