Berita Terkini
Dugaan Salah Urus Keselamatan Kereta di Indonesia: Fakta, Risiko & Dampaknya
/index.php
Crypto News - Diposting pada 05 July 2025 Waktu baca 5 menit
The Fed Siap Finalisasi Regulasi Stablecoin, Tandai Babak Baru Aset Digital di AS
Federal Reserve akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait regulasi stablecoin. Ketua The Fed, Jerome Powell, menegaskan bahwa Amerika Serikat kini semakin dekat dalam menetapkan kerangka hukum yang komprehensif bagi stablecoin, menandai dimulainya era baru dalam integrasi aset digital ke sistem keuangan tradisional.
Dalam keterangan terbarunya, Powell menyebutkan bahwa penyusunan regulasi stablecoin telah memasuki tahap akhir. Aturan tersebut mencakup kewajiban cadangan penuh 1:1 dan pengawasan terpadu antara regulator federal dan negara bagian. Powell menekankan bahwa regulasi ini dirancang untuk memperkuat perlindungan konsumen, menjaga stabilitas keuangan, dan memberikan kepastian operasional bagi penerbit stablecoin.
Salah satu fondasi penting regulasi ini adalah GENIUS Act, undang-undang yang telah disahkan Senat pada Juni 2025. Regulasi ini mewajibkan:
Stablecoin didukung cadangan penuh 1:1 berupa kas atau surat utang Treasury jangka pendek,
Audit bulanan dan laporan cadangan yang dipublikasikan secara terbuka untuk menjamin transparansi,
Kepatuhan ketat terhadap aturan anti pencucian uang (AML) dan verifikasi identitas (KYC),
Larangan pembayaran bunga kepada pemegang stablecoin.
Kehadiran regulasi yang jelas membuka pintu bagi institusi besar seperti JPMorgan, Visa, dan Stripe untuk masuk ke sektor stablecoin secara legal. Di sisi lain, penerbit stablecoin seperti Circle dan Tether diperkirakan akan memperbesar kepemilikan Treasury jangka pendek, yang saat ini diperkirakan mencapai sekitar US$200 miliar, menjadikan mereka salah satu pembeli utama instrumen utang pemerintah AS.
Ketua The Fed, Jerome Powell, menyatakan, “Amerika Serikat kini membuat kemajuan berarti dalam menciptakan kerangka regulasi stablecoin yang transparan, dengan persyaratan cadangan penuh 1:1.”
Sementara itu, Yie-Hsin Hung dari State Street Global Advisors menambahkan, “Sekitar 80% pasar stablecoin telah berinvestasi di Treasury bills dan repo. Dengan regulasi baru ini, mereka akan menjadi salah satu pembeli terbesar utang pemerintah AS.”
Meski arah regulasi terlihat positif, masih ada tantangan yang harus dihadapi.
Koordinasi antara regulator federal dan negara bagian perlu berjalan lancar agar tidak menimbulkan tumpang tindih aturan.
Larangan stablecoin berbunga membuat penerbit perlu menyesuaikan model bisnis mereka, kemungkinan dengan beralih ke aset tokenisasi sebagai sumber pendapatan baru.
Selain itu, potensi arus keluar mendadak dari stablecoin dapat menciptakan volatilitas di pasar Treasury jika terjadi aksi jual besar-besaran.
Federal Reserve bersama otoritas legislatif AS kini berada di tahap akhir mewujudkan ekosistem stablecoin yang teregulasi dan terintegrasi. GENIUS Act memberikan kerangka hukum yang kuat, sementara kesiapan institusi keuangan untuk terlibat menjadi bukti bahwa adopsi stablecoin tengah memasuki fase kematangan.
Namun, implementasinya harus dijalankan secara hati-hati, dengan memastikan keseimbangan antara inovasi teknologi finansial dan stabilitas sistem keuangan global.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.