Berita Terkini
Dugaan Salah Urus Keselamatan Kereta di Indonesia: Fakta, Risiko & Dampaknya
/index.php
Crypto News - Diposting pada 10 April 2025 Waktu baca 5 menit
Dalam beberapa tahun terakhir, stablecoin—mata uang kripto yang nilainya dipatok terhadap aset stabil seperti dolar AS—mengalami pertumbuhan signifikan. Meski menjanjikan efisiensi dalam sistem pembayaran global, lonjakan penggunaan stablecoin juga memicu kekhawatiran atas dampaknya terhadap stabilitas keuangan global.
Laporan dari World Economic Forum mencatat, pasokan stablecoin yang beredar meningkat rata-rata 28% per tahun. Sepanjang tahun lalu, volume transaksi stablecoin mencapai $27,6 triliun, bahkan melampaui total transaksi gabungan Visa dan Mastercard pada 2024. Angka ini menegaskan peran stablecoin dalam memfasilitasi transaksi lintas negara dengan cepat dan biaya rendah.
Mengutip Axios, perusahaan seperti Tether, penerbit USDT, berencana membangun jaringan pembayaran berbasis blockchain di Amerika Serikat. Langkah ini sejalan dengan wacana regulasi stablecoin yang tengah dibahas. Sementara itu, Circle, penerbit USD Coin, mencatat kenaikan pendapatan hampir 16% dan berencana melakukan IPO di Bursa Efek New York, mengindikasikan peningkatan kepercayaan pasar terhadap sektor stablecoin, sebagaimana dilaporkan Reuters.
Otoritas keuangan global memperingatkan potensi risiko sistemik akibat pertumbuhan cepat stablecoin. Otoritas Sekuritas dan Pasar Eropa (ESMA) menegaskan, meskipun pasar kripto masih relatif kecil, keterkaitannya dengan sistem keuangan tradisional dapat menjadi sumber kerentanan, khususnya dalam situasi geopolitik dan ekonomi yang tidak menentu.
Di AS, Komite Jasa Keuangan DPR telah mengesahkan sejumlah rancangan undang-undang seperti STABLE Act dan GENIUS Act, guna membentuk regulasi yang lebih terstruktur. Namun, badan regulator negara bagian seperti Conference of State Bank Supervisors (CSBS) menolak pendekatan federal yang dianggap berpotensi mengganggu yurisdiksi lokal dan meningkatkan risiko konsumen.
Para analis menyimpulkan bahwa stablecoin memiliki potensi besar dalam mendukung sistem pembayaran global yang lebih inklusif dan efisien. Namun, tanpa pengawasan dan regulasi yang tepat, pertumbuhan pesat ini dapat menimbulkan risiko sistemik. Oleh karena itu, kolaborasi antara regulator federal dan negara bagian sangat diperlukan guna menciptakan kerangka regulasi yang seimbang—yang mendukung inovasi, namun tetap menjaga stabilitas keuangan.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.