Geger! Bank Terbesar AS Daftarkan Merek Dagang Platform Kripto Baru - Tanda Masuk Besar ke Dunia Crypto?

Crypto News - Diposting pada 18 June 2025 Waktu baca 5 menit

illustrasi

JPMorgan, bank terbesar di Amerika Serikat, dikabarkan telah mengajukan permohonan pendaftaran merek dagang baru dengan nama “JPMD” kepada Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat (USPTO). Tindakan ini memicu spekulasi bahwa perusahaan tengah mempersiapkan langkah besar dalam memperluas layanan keuangan digital berbasis blockchain, termasuk kemungkinan merilis stablecoin.

 

Dalam dokumen yang diserahkan pada Minggu (15 Juni 2025), JPMorgan menguraikan rencana untuk mengembangkan sejumlah layanan yang berkaitan dengan aset digital. Rencana tersebut mencakup aktivitas perdagangan kripto, pertukaran aset digital, pengiriman dana, penyelesaian transaksi, hingga pemrosesan pembayaran yang semuanya akan didukung oleh teknologi blockchain.

 

Dalam pengajuan merek tersebut dijelaskan bahwa “JPMD” akan menjadi identitas dari berbagai layanan yang berhubungan dengan aset digital dan blockchain.

 

“Penyediaan layanan untuk perdagangan, pertukaran, transfer, serta pembayaran yang mencakup aset digital seperti mata uang virtual, mata uang digital, token digital, token pembayaran, aplikasi berbasis token terdesentralisasi, dan mata uang berbasis teknologi blockchain,” demikian isi pernyataan JPMorgan dalam dokumen tersebut.

 

Walaupun istilah stablecoin tidak secara eksplisit disebutkan dalam dokumen tersebut, laporan dari The Wall Street Journal tanggal 22 Mei lalu mengungkap bahwa JPMorgan sedang menjajaki kolaborasi dengan sejumlah bank besar AS, seperti Bank of America dan Wells Fargo, guna secara bersama-sama meluncurkan stablecoin.

 

Inisiatif ini dipandang sebagai upaya strategis JPMorgan untuk menyaingi penerbit stablecoin dari industri kripto murni, sekaligus memberikan solusi atas masalah transaksi internasional yang saat ini cenderung lambat dan berbiaya tinggi.

 

Kiprah JPMorgan di Dunia Blockchain

Meskipun CEO JPMorgan, Jamie Dimon, secara terbuka dikenal sebagai pengkritik keras Bitcoin, ia telah lama menyatakan bahwa teknologi blockchain memiliki potensi besar bagi dunia keuangan institusional.

 

Salah satu buktinya adalah peluncuran platform blockchain bernama Kinexy (sebelumnya dikenal sebagai Onyx), yang telah memfasilitasi transaksi antarbank senilai lebih dari US$1,5 triliun menggunakan JPM Coin. Aset digital ini merupakan stablecoin privat yang nilainya dipatok setara 1:1 dengan dolar AS, pound sterling, atau euro.

 

Menariknya, pengajuan merek dagang ini diajukan bersamaan dengan kemajuan dalam pembahasan regulasi stablecoin di Amerika Serikat. Pekan lalu, Senat AS menyetujui kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang Guiding and Establishing National Innovation for US Stablecoins atau GENIUS Act, dengan hasil voting 68 suara mendukung dan 30 menolak.

 

Apabila RUU ini disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan disahkan oleh Presiden Donald Trump, maka Amerika Serikat akan memiliki kerangka hukum resmi dalam mengatur stablecoin. Ini dipandang sebagai langkah penting yang dapat mempercepat adopsi stablecoin dalam sistem keuangan konvensional.

 

Berdasarkan data dari CoinMarketCap, nilai kapitalisasi pasar stablecoin saat ini mencapai US$256 miliar, dengan dua pemimpin pasar terbesar yaitu Tether (USDT) senilai US$155 miliar dan USD Coin (USDC) sebesar US$61,6 miliar.

Sumber: coinvestasi.com

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.