Berita Terkini
Dugaan Salah Urus Keselamatan Kereta di Indonesia: Fakta, Risiko & Dampaknya
/index.php
Crypto News - Diposting pada 04 February 2025 Waktu baca 5 menit
Trump Tandatangani Perintah Eksekutif Bentuk Dana Kekayaan Negara, Memicu Spekulasi di Industri Kripto
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, baru-baru ini menandatangani perintah eksekutif untuk mendirikan sebuah dana kekayaan negara (sovereign wealth fund). Langkah ini memicu spekulasi di kalangan pelaku industri kripto, yang menilai bahwa dukungan pemerintah AS terhadap aset digital dapat semakin menguatkan pasar kripto.
CEO Flexa, Danny McCabe, mengatakan dalam wawancara dengan TheStreet Crypto bahwa sangat mungkin dana kekayaan negara tersebut akan mencakup Bitcoin (BTC) dan kemungkinan juga aset digital lainnya yang dikembangkan di AS, seperti Ether, yang memiliki nilai ekonomi nyata.
Menurut McCabe, ini tidak hanya akan meningkatkan stabilitas ekonomi AS, tetapi juga akan menjadikan negara tersebut sebagai pemimpin dalam sektor aset digital global.
Proses pembentukan dana kekayaan negara yang diperkirakan akan mengelola lebih dari US$13 triliun atau sekitar Rp212.420 triliun ini diperkirakan akan memakan waktu hingga 12 bulan. Beberapa anggota Kabinet yang mendukung kripto juga terlibat dalam proses ini, seperti Menteri Keuangan Scott Bessent dan calon Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick.
Dana kekayaan negara sendiri telah digunakan oleh negara-negara kaya seperti Norwegia, Kuwait, Arab Saudi, dan Qatar untuk mengelola surplus dana mereka, memajukan prioritas strategis, mendiversifikasi aset, dan memastikan stabilitas ekonomi jangka panjang.
Respons Pemuka Kripto terhadap Dana Kekayaan Negara
Austin King, salah satu pendiri Omni Network, menilai bahwa dana kekayaan negara bisa menjadi jalan bagi pemerintahan Trump untuk lebih mudah mengakses mata uang kripto.
“Dana ini kemungkinan akan digunakan untuk membeli Bitcoin dan kripto lainnya yang dianggap penting dalam mengubah Amerika menjadi pusat kekuatan kripto,” kata King.
Ishmael Green, pengacara kripto di firma hukum internasional Diaz Reus, menambahkan bahwa Trump sudah memberikan sinyal mengenai hal ini dalam beberapa bulan terakhir.
“Ini pasti akan terjadi, karena Trump sudah mengendalikan setengah miliar dolar dalam mata uang kripto, termasuk Bitcoin dan Ethereum yang bernilai beberapa ratus juta dolar,” ujar Green.
Risiko Kripto di Dana Kekayaan Negara
Namun, beberapa pakar memperingatkan adanya risiko dalam memasukkan kripto ke dalam dana kekayaan negara. Mauricio Mondragon, Kepala Produk di kustodian kripto Fortress Trust, menyatakan bahwa volatilitas pasar kripto dan ketidakpastian regulasi bisa menyulitkan kripto untuk diterima sebagai investasi yang didukung oleh pemerintah.
Menurutnya, tantangan utama jika hal ini terwujud adalah bagaimana menyimpan dan mengelola aset dengan aman, serta memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak dipengaruhi oleh politik dan mematuhi regulasi yang berlaku.
Jika rencana ini berjalan, Amerika Serikat akan bergabung dengan negara-negara lain yang sudah menerapkan kebijakan serupa.
Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita
Sumber: coinvestasi.com
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital
DISCLAIMER
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.