BI Terbitkan Uang Rupiah Digital, Selamat Datang Era Ekonomi Digital

Teknologi Terkini - Diposting pada 28 November 2021 Waktu baca 5 menit

Ekonomi digital disaat ini semakin kencang bergerak di tengah pandemi Covid-19. Bagaimana tidak kala aktivitas ekonomi lainnya “tiarap” dikala pandemi, ekonomi ‘jalur daring / digital’ mampu ‘unjuk gigi’ menunjukan potensinya.

 

Gurihnya ekonomi digital tergambarkan dari data Kementerian Perdagangan, yang bahkan memproyeksikan ekonomi digital akan tumbuh delapan kali lipat dari Rp. 632 triliun menjadi Rp. 4.531 triliun pada 2030. Adapun, e-commerce bakal menjadi sektor dominan dengan kontribusi diperkirakan sebesar 34 persen atau senilai Rp1.900 triliun. Proyeksi tersebut agaknya tak muluk-muluk jika melihat tren pertumbuhan ekonomi digital saat ini.

 

Data terkini mengonfirmasi bahwa tren akselerasi ekonomi digital di Indonesia belakangan ini tak mengecewakan. Bank Indonesia menyatakan, nilai transaksi e-commerce pada kuartal I dan II-2021 meningkat 63,36 persen secara tahunan menjadi Rp186,75 triliun.

 

Wajar saja, jika lantas pemerintah dan otoritas terkait terus mendorong percepatan digitalisasi sistem pembayaran demi melihat potensi tersebut. Bank Indonesia pun berencana mengembangkan Central Bank Digital Currencies (CBDC) atau yang disebut dengan rupiah digital. Rencana penerbitan rupiah digital pertama kali diungkapkan Bank Indonesia pada Februari 2021.

 

Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, saat ini BI sedang merumuskan CBDC. Dia menambahkan, nantinya rupiah digital itu akan beredar melalui bank-bank dan platform teknologi finansial, baik secara wholesale maupun ritel (perorangan).

 

Meskipun belum ada tanggal pasti kapan diterbitkanya, persiapan ke arah tersebut sudah dilakukan. BI saat ini masih berfokus transformasi digital dalam implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025.

 

Inisiasi dalam penerbitan Rupiah Digital ini sebagai bentuk respons Bank Indonesia bukan karena Cryptocurrency yang menjadi pembicaraan saat ini, akan tetapi atas kesepakatan Bank Sentral seluruh dunia termasuk Bank Indonesia sejak pertama kali munculnya Cryptocurrency yang diterbitkan oleh Lembaga lain di luar Bank Sentral.

 

“Bank Indonesia melihat dari sisi moneter tidak akan ada perbedaan dengan kondisi saat ini di masyarakat seperti halnya penggunaan Uang Kartal (Uang kertas dan logam), Uang yang disimpan pada rekening, hingga kenyamanan dalam penggunaan Digital Banking, Uang Elektronik (Electronic Money), dan Dompet Elektronik (Electronic Wallet)."

 

"Dengan adanya Central Bank Digital Currency (CBDC) yang diterapkan di seluruh Bank Sentral memberikan kemudahan dalam transformasi digital dari sisi masyarakat, sedangkan dari sisi Bank Sentral pengelolaannya akan lebih mudah karena secara terdesentralisasi," jelas BI dalam penutup laporannya.



 

[indonesia.go.id/cnbcindonesia.com]

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.