Good News! Hajj Costs Decrease, BPKH Provides IDR 34 Million Benefit Value per Congregation

Berita Terkini - Posted on 09 January 2025 Reading time 5 minutes

Ilustrasi Haji

DIGIVESTASI – Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI pada Senin (6/12/2025) menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp 89,41 juta untuk jemaah reguler. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan BPIH 2024 yang tercatat sebesar Rp 93,4 juta.

 

Rapat tersebut dihadiri oleh Kementerian Agama RI, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Penurunan BPIH juga berimbas pada berkurangnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang wajib dibayarkan oleh jemaah haji reguler. Porsi pembiayaan ditentukan dengan rasio 62 persen untuk biaya yang ditanggung jemaah dan 38 persen dari nilai manfaat yang dikelola BPKH.

Dengan skema ini, jemaah haji reguler hanya perlu membayar Rp 55,43 juta, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 56,04 juta. Sementara itu, sisa biaya sebesar Rp 33,98 juta akan ditanggung melalui dana nilai manfaat yang bersumber dari pengembangan keuangan haji oleh BPKH. Total nilai manfaat yang dialokasikan untuk mendukung ibadah haji tahun 2025 mencapai Rp 6,83 triliun.

 

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengungkapkan bahwa keberhasilan menurunkan biaya haji tahun 2025 didasarkan pada tiga prinsip utama. “Pertama, membuat biaya haji lebih terjangkau tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan. Kedua, menjaga keberlanjutan keuangan haji, dan ketiga, memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (7/1/2025).

 

Fadlul juga memastikan bahwa BPKH siap melaksanakan keputusan pemerintah dan DPR dengan menyediakan dana tepat waktu untuk pembiayaan ibadah haji. Ia menambahkan bahwa kemampuan BPKH menanggung biaya melalui dana nilai manfaat adalah hasil dari berbagai inovasi, termasuk pendirian anak usaha dalam ekosistem perhajian sejak 2023.

 

BPKH saat ini mengelola aset produktif berupa hotel di Mekkah, Madinah, dan Jeddah, di mana seluruh keuntungannya dialokasikan untuk menambah nilai manfaat bagi jemaah haji Indonesia. “BPKH berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji serta menjaga keberlanjutan dana haji yang dikelola secara hati-hati dan profesional,” tegas Fadlul.

Source: investor.id

What do you think about this topic? Tell us what you think. Don't forget to follow Digivestasi's Instagram, TikTok, Youtube accounts to keep you updated with the latest information about economics, finance, digital technology and digital asset investment.

 

DISCLAIMER

All information contained on our website is summarized from reliable sources and published in good faith and for the purpose of providing general information only. Any action taken by readers on information from this site is their own responsibility.