Heboh! Haji Isam Dikabarkan Buka Bursa Kripto, OJK Akhirnya Buka Suara

Crypto News - Diposting pada 04 November 2025 Waktu baca 5 menit

Ilustrasi. Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja perdana dengan meninjau projek cetak sawah satu juta Ha yang saat ini digarap oleh Andi Samsudin Arsyad atau Haji Isam (Foto Ist).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pembaruan mengenai perkembangan proses perizinan untuk pendirian satu bursa kripto baru di Indonesia. Sebelumnya, ramai diberitakan bahwa konglomerat Haji Isam tengah berencana membentuk bursa kripto baru di Tanah Air.

 

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa pengajuan izin tersebut mencakup tiga entitas sekaligus. Ia menguraikan bahwa selain lembaga bursa, terdapat pula lembaga kliring dan penyimpanan aset kripto (depository) yang turut mengajukan perizinan kepada OJK. Namun, Hasan tidak bersedia menyebutkan nama-nama calon entitas yang sedang menjalani proses tersebut.

 

“Prosesnya masih berjalan, terutama dalam pemenuhan berbagai persyaratan. Kalau masih ada dokumen atau aspek yang kurang, kami akan meminta pihak terkait untuk melengkapinya. Jadi memang tahapan perizinan ini harus dijalani sepenuhnya,” ujar Hasan usai menghadiri acara FEKDI x IFSE 2025 di Jakarta, Jumat (31 Oktober 2025).

 

Hasan menekankan bahwa proses perizinan tersebut melibatkan penilaian terhadap sejumlah faktor penting, di antaranya kecukupan modal, kesiapan kelembagaan, serta infrastruktur sistem dan konektivitas. Ia menambahkan, bursa kripto wajib memiliki sistem yang terintegrasi dengan baik antara lembaga kliring, tempat penyimpanan aset, serta para pelaku perdagangan aset digital.

 

Lebih lanjut, Hasan menyebutkan bahwa hingga kini OJK belum menetapkan batas waktu (deadline) untuk penyelesaian proses perizinan tersebut. OJK akan terus melakukan evaluasi menyeluruh dan meminta tambahan dokumen atau pemenuhan syarat lain jika masih terdapat kekurangan.

 

“Selain itu, nanti juga akan ada tahapan PKT (Penilaian Kemampuan dan Kepatutan) terhadap para pengurus, pemegang saham pengendali (PSP), komisaris, dan direksi. Setelah semua tahap ini selesai dan seluruh persyaratan dipenuhi, barulah kami melakukan evaluasi akhir untuk memberikan persetujuan,” jelas Hasan.

 

Sebagai informasi, saat ini Indonesia hanya memiliki satu bursa kripto resmi yang telah memperoleh izin dari OJK, yakni PT Bursa Komoditi Nusantara (Commodity Future Exchange/CFX), yang diluncurkan secara resmi pada Jumat (28 Juli 2023).

 

Belakangan, sejumlah pihak dikabarkan tengah bersiap untuk mengajukan izin pendirian bursa kripto baru kepada OJK. Di antaranya adalah Oscar Darmawan (pendiri exchange Indodax) dan Hamdi Hassarbaini (CEO PT Sentra Bitwewe Indonesia).

 

Selain itu, terdapat pula nama Pahala Mansury, mantan Wakil Menteri BUMN, serta Pang Xue Kai, eks CEO Tokocrypto. Keduanya diketahui didukung oleh investor besar seperti Samsudin Andi Arsyad (Haji Isam) dan Hapsoro Sukmonohadi (Happy Hapsoro), suami dari Ketua DPR RI Puan Maharani.

Sumber: cnbcindonesia.com

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Sampaikan pendapat Anda kepada kami. Jangan lupa follow akun Instagram, TikTok, Youtube Digivestasi agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar ekonomi, keuangan, teknologi digital dan investasi aset digital

 

DISCLAIMER

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami rangkum dari sumber terpercaya dan dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs ini adalah merupakan tanggung jawab mereka pribadi.